KONSEP KURIKULUM
Oleh Ratnasari (1105339) Pendidikan
Kimia B
Kurikulum dan
pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu. Sebab,
dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para
pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugasnya
dengan sebaik-baiknya. Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa
terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi
tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan demikian,
pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia
tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Kurikulum
merupakan alat sentral dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Hal ini menjadi
kunci bagaimana pendidikan akan diarahkan dan berkaitan erat dengan proses
pembelajaran sebagai ruang beraktivitas belajar anak didik supaya mereka
mendapat pengetahuan yang baik dan mampu membangun kekuatan kecerdasan baik
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan
aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Di Indonesia, istilah kurikulum
menjadi populer sejak tahun 1950-an yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan
pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelumnya, kita lebih akrab dengan istilah
rencana pembelajaran. Hakekatnya, kurikulum sama dengan rencana pembelajaran
dan yang membedakan hanya cara pandangnya.
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Pengembangan kurikulum adalah
istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup beberapa hal
diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan
digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut
juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam
tindakan operasional.
Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai
substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
Konsep pertama,
kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana
kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu
dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan
belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan
sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun
kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum
juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi,
ataupun seluruh negara.
Konsep kedua,
adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum yang merupakan
bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap danamis.
Mauritz Johnson membedakan antara kurikulum dengan pengajaran. Yang membedakan
antara keduanya yaitu pengajaran merupakan interaksi siswa dengan lingkungan
sekitar, sedangkan kurikulum adalah rentetan hasil belajar yang diharapkan atau
sebagai tujuan.
Konsep
ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang
studi kurikulum yang merupakan bidang
kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum.
Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana
yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Kurikulum
juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan)
dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Menurut
Beauchamp “A curriculum is a written document which may contain many
ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils
during their enrollment in given school”. Beauchamp lebih memberikan
tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran. Pelaksanaan
rencana itu sudah masuk pengajaran. Selanjutnya, Zais menjelaskan bahwa kebaikan
suatu kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan
harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya di dalam kelas. Kurikulum
bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang
fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur
lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Untuk lebih memahami
lebih jelas dapat dilihat pada gambar dibawah:

Menurut George A. Beauchamp, kurikulum sebagai
bidang studi membentuk suatu teori, yaitu teori kurikulum. Beauchamp
mendefinisikan teori kurikulum sebagai ... a set of related statements
that give meaning to a schools, curriculum by pointing it the relationships
among its elements and by directing its development, its use, and its
evaluation.
Menurut
pandangan Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau
dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan
melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan
pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat
tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan
pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk
praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan
konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian
tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan
tertentu dari para peserta didik.
Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sumber:
Anonim. (2012). Konsep Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://superthowi.wordpress.com/2012/08/17/konsep-kurikulum-2/.
[5 Februari 2013].
Asrori, Ardiansyah. (2012). Pengertian dan Konsep Kurikulum.
[Online]. Tersedia: http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/prinsip-prinsip-pembelajaran.html. [5 Februari 2013].
Beauchamp, George A. ( 1975). Curriculum
Theory. Wilmette, Illinois: The KAGG Press.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum
dan Pembelajaran. (2011). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar